• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

kris by kris
1 Januari 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPn yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa, kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPn dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

BeritaTerkait

Dukungan Akademisi untuk KUHAP Baru, Perkuat Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan

16 Desember 2025

Korupsi Musuh Utama Buruh / Pekerja Indonesia, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!!

11 Desember 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kontraktor Pelaksana Dua Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kena Sanksi Denda

Next Post

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri, Jaga Komitmen Sinergisitas Dengan Jurnalis

Related Posts

Ekonomi

Dukungan Akademisi untuk KUHAP Baru, Perkuat Sistem Peradilan Pidana yang Berkeadilan

16 Desember 2025
Ekonomi

Korupsi Musuh Utama Buruh / Pekerja Indonesia, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!!

11 Desember 2025
PENGANGGURAN-Nampak puluhan truk turut jadi pengangguran imbas Perda. (Foto Ist).
Ekonomi

Surat EDARAN ESDM Provinsi Jawa Barat, Ratusan Keluarga Supir Terancam Menganggur

11 Desember 2025
Edukasi

Sedih! Harapan 1.300 Orang Warga Murci Terdampak Banjir bisa Ketuk Hati para Dermawan

8 Desember 2025
Ekonomi

Turnamen PIALA KSMI 2025 Diadakan di Lampung, Hidupkan Pelaku UMKM

8 Desember 2025
Ekonomi

UMKM Makin Perkasa! Pertamina Hulu Indonesia Hadirkan UMK Academy 2025, Ini Dampaknya

7 Desember 2025
Next Post

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri, Jaga Komitmen Sinergisitas Dengan Jurnalis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021