• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

kris by kris
1 Januari 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Pemerintah memutuskan bahwa, kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa (31 Desember 2024).

BeritaTerkait

FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026

“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kontraktor Pelaksana Dua Proyek Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kena Sanksi Denda

Next Post

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri, Jaga Komitmen Sinergisitas Dengan Jurnalis

Related Posts

FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi
Ekonomi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026
Ekonomi

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026
Ekonomi

Kolaborasi YBM BRILiaN dan Lokadesa, 350 Warga Rentan di Jabar Jadi Sasaran Bantuan Pangan

29 Oktober 2026
Ekonomi

Pilkades Digital 92 Desa di Kabupaten Sumedang Lancar

28 Oktober 2026
Edukasi

Bunda Yana: Prioritas BKAD Perhatikan Kesiapan Kegiatan dan Kualitas Hasil Pembangunan

28 Oktober 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Pastikan Penyusunan APBD TA 2027 Efektif, Akuntabel, dan Relevan Dengan Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

28 Oktober 2026
Next Post

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri, Jaga Komitmen Sinergisitas Dengan Jurnalis

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021