Jakarta, BEDAnews.com
Dalam Kongres Nasional Luar Biasa dan Rakernas KAI yang digelar selama tiga hari di Palembang, DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) sepakat mengubah garis perjuangan dari sistem singlebar menjadi multibar.
Presiden DPP KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menerangkan, kondisi saat ini sudah tidak relevan lagi untuk mempertahankan sistem singlebar yang faktanya telah mencabik-cabik keutuhan dan menghancurkan kehormatan advokat.
Selain itu, juga disepakati untuk konsen melakukan peningkatan kemampuan SDM anggotanya melalui uji kompetensi (bersertifikat) dan pendidikan spesialisasi bidang hukum (bersertifikat).
Untuk itu, KAI telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia, Lembaga Diklat Profesi Indonesia Profesional Mulia dan lain-lain. Ini komitmen KAI guna menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN, ujar Tjoetjoe kepada wartawan, Selasa, (02/02).












