KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai menerima audensi rombongan Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran, Jum’at 23 Juni 2023, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Samudra, menyampaikan 5 (lima) tuntutan yang diajukan para pedagang.
Kelima tuntutan itu, disebutkan legislator dari Fraksi Gerindra itu, diantaranya,
1. Segera memberikan kepastian akan pembangunan pasar banjaran.
2. Segera membongkar dan mengosongkan bangunan pasar lama yang dimiliki pemerintah.
3. Segera mempersatukan pedagang agar konsumen tidak bingung.
4. Segera menata Pkl agar tidak berjualan di sepanjang jalan raya.
5. Serta segera memberikan kejelasan-kejelasan terhadap masyarakat pedagang.
“Perlu digarisbawahi, bahwa pembangunan Pasar ini sesuai dengan misi visi Bupati Bandung terpilih, HM. Dadang Supriatna, yang dituangkan dalam RPJMD dan disetujui oleh Legislatif dan Eksekutif,” katanya diruangan Komisi B.
Tentunya melalui pembahasan antara kedua belah pihak, yang selanjutnya dikatakan Praniko, disahkan melalui Sidang Paripurna. Tentunya hal ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Ia mendengar dari pengakuan perwakilan pedagang dan Kadis Indagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah, sudah ada 1400 lebih pedagang yang menyatakan setuju dan mendesak agar pembangunan Pasar Banjaran segera dilaksanakan.
Kalau beberapa waktu lalu Komisi B menerima Kewarppa yang menolak Revitalisasi Pasar Banjaran dan meminta untuk dilakukan evaluasi dan mengkaji ulang, sementara hari ini, diungkapkannya, menerima Forum yang mendukung pembangunan Pasar Banjaran.
“Kami juga menerima laporan antar pedagang ada mengolok-ngolok juga membully, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi berpanjangan,” ujarnya.
Untuk itu ia meminta Pemkab Bandung harus betul-betul menyikapi maslaah ini dengan sesuai aturan dan tegas mengambil keputusan supaya tidak ada yang dirugikan.
Dikesempatan itu, Kadis Indagin, Dicky, menyatakan sangat terharu, kasihan, dan prihatin akan nasib pedagang yang saat menuturkan kalimatnya sambil berlinang air mata.
Akibat tidak ada kesepahaman, menurutnya, yang berdampak pada telatnya pembangunan Pasar Banjaran, para pedagang divisualisasikannya sangat merugi dalam perekonomian dan pendapatannya.
Padahal pembangunan itu orientasinya jelas, tuturnya, untuk mensejahterakan masyarakat pedagang Pasar Banjaran, tapi ia menyesali harus ada perbedaan di antara para pedagang, sehingga mengakibatkan kerugian secara ekonomi dan psikologis.
Semestinya pembangunan pasar sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2023 kemarin, karena ada gugatan dari kelompok pedagang lain yang menolak revitalisasi mengakibatkan jadi terhambat.***













