Jakarta – Sebenarnya kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah, karena semua calon kepala daerah itu berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024. Bagi yang ikut pemilihan tahun 2024 itu bukan lagi incumben sehingga itu lebih mudah dihadapi.
Demikian Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. menjawab pertanyaan Panglima TNI dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar oleh Kemenkopolhukam bertempat di East Java Ballroom Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Pada saat itu Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M menanyakan bagaimana TNI akan bersikap supaya betul-betul apa yang disampaikan bahwa TNI-Polri netral di dalam pemilu 2024. “Dalam pemilu nanti ada kemungkinan bahwa calon presiden atau wakil presiden atau pejabat di daerah yang mencalonkan tersebut masih menjabat dan tidak diberhentikan” tanya Laksamana TNI Yudo kepada Mahfud MD.













