Akibatnya, setelah lebih dari 50 tahun kita dicengkeram oleh agensi dan kelembagaan serta pikiran neoliberalisme, warganegara kita terpola menjadi tiga: (1) kelas atas: berperilaku KKN; (2) kelas menengah: berperilaku nyinyir; (3) kelas bawah: berperilaku mengeluh.
Hal itu dikuatkan oleh hadirnya potret warga-negara yang “3 d” yaitu distrust, disorder dan disobedient. Distrust society adalah kondisi warga-negara tidak saling percaya terhadap sesama dan institusi pemerintah. Ini terjadi karena adanya budaya korupsi, ketidakadilan hukum, kurangnya transparansi dan tradisi pengkhianatan elit pemimpin.
Sementara disorder society adalah kondisi kekacauan dalam sistem berwarga-negara: baik sistem biologis, psikologis ataupun ipoleksosbudhankam. Ini adalah gangguan mental yang mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku warga-negara. Mereka cemas, depresi, stres bahkan bipolar akibat negara yang super buruk kondisinya.













