Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Publik dan Politik)
JAKARTA || Bedanews.com – Ternyata keterangan Aguan ke media Tempo, “asumtif publik membacanya ‘Jokowi bohong’ IKN belum ada pengusaha asing yang berminat menanam modal di IKN.”
Dan kenyataannya, janji Jokowi September 2024 para ASN pindah dari Jakarta ke IKN (Penajam, Kalimantan Timur/Kaltim) adalah cipoak (asli bohong), sama dengan janjinya, “nanti tahun 2024 garis kemiskinan yang ekstrim di tanah air akan 0 prosen”. Tentu publik bangsa ini gak perlu singgung soal mobil Esemka karya asli 100 % bohong Jokowi, yang hingga kini belum pernah kedengaran mogok karena gaib, mobil tanpa wujud.
Namun dari sisi yuridis (de yure) Jakarta tidak lagi sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN), karena sudah dipindah oleh Jokowi selaku Presiden RI (2022) ke IKN yang baru yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ibu kota baru ini dinamakan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan saat ini IKN yang berada di Penajam, sudah sah menurut hukum sebagai pengganti Jakarta selaku IKN Indonesia melalui UU. No. 3 Tahun 2022 yang diubah oleh UU. No. 21 Tahun 2023 Tentang IKN.