• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah » Halaman 3

PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah

Ki Agus by Ki Agus
15 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 (Pasal 66, ayat 1), mencakup:
1. Usaha pelayanan Kebersihan,
2. Usaha penyedia tenaga pengaman,
3. Usaha penyedia Angkutan pekerja/buruh,
4. Usaha penyedia makanan bagi pekerja/buruh,
5. Usaha jasa penunjang Pertambangan dan perminyakan.

“Seperti diungkapkan tadi, apakah pekerja yang berusia 35 tahun akan diperhitungkan keberadaanya nanti,” ujarnya.

CS sangat mendukung pernyataan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Tedi Surahman, yang memimpin Rapat saat pembahasan LPPA tahun 2021 dengan BKPSDM yang mengharapkan agar memperhatikan nasib PHL/Honorer.

Bahkan legislator dari Fraksi PKS itu, menegaskan, agar Pemerintah Kabupaten Bandung bisa mencari solusi. Sebab kontribusi PHL/Honorer bagi pemerintah sangat jelas jasanya begitu dengan pekerjaannya dalam melayani masyarakat.

BeritaTerkait

Kodaeral IV Raih Tiga Penghargaan Kinerja Anggaran dari KPPN Batam

5 Mei 2026

Satgas TMMD Kerjakan Renovasi RTLH Milik Pak Sinto

5 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kepala Bakamla RI Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022

Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

Related Posts

TNI-POLRI

Kodaeral IV Raih Tiga Penghargaan Kinerja Anggaran dari KPPN Batam

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kerjakan Renovasi RTLH Milik Pak Sinto

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Sukorejo Gotong-Royong Langsir Material Jalan

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kebut Pasang Paving

5 Mei 2026
Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Ekonomi

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026
Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021