• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah

PPPK harus Memenuhi Syarat Tertentu, PHL dan Honorer usia 35 tahun lebih Dilanda Resah

Ki Agus by Ki Agus
15 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen PPPK. Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, secara harfiah PPPK didefinisikan sebagai warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Dan peraturan itu diterapkan untuk Pegawai Harian Lepas (PHL) atau Honorer dengan ketentuan yang diberlakukan dan memenuhi kriteria, seperti, pendidikan S1, punya potensi yang sesuai dengan kriteria pekerjaan yang dibutuhkan, loyal terhadap pekerjaannya, termasuk kehadirannya menjadi syarat yang harus dipunyai.

Selanjutnya Pemerintah Pusat memberlakukan pula program Outsourcing (Alih Daya) yang berorientasi untuk memperkecil biaya pengeluaran atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari pemerintah tersebut.

BeritaTerkait

Primkopal Hidros Raih “Zero Accident Award” dari TotalEnergies Indonesia

5 Mei 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kepala Bakamla RI Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022

Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

Related Posts

TNI-POLRI

Primkopal Hidros Raih “Zero Accident Award” dari TotalEnergies Indonesia

5 Mei 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.
News

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026
News

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Aksi Babinsa dan Warga di Pantai Blado, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Lingkungan

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Dorong Petani Sukses, Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Tanam Padi

4 Mei 2026
Next Post

Sekda Kota Bandung Berharap Angka Partisipasi Pada Pemilu 2024 Semakin Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021