Permasalahan ini yang memicu keresahan PHL/Honorer sehingga bisa mengurangi konsentrasinya pada pekerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena PHL/Honorer lebih menguasai IT secara dominan dalam membantu pemerintah saat memberikan pelayanan.
Seperti pengakuan PHL yang minta dirahasian namanya, atau sebut saja CS, ia mengatakan jumlah PHL/Honorer di Pemkab Bandung mencapai ribuan orang. Bila kemudian mengikuti ujian PPPK, ia meragukan bisa semua bisa diterima. Untuk gelar S1 pasti sebagian memilikinya, begitu juga dengan bhakti dan royalitasnya. Tapi masalah usia, apakah masih bisa dipertimbangkan untuk bisa diterima sebagai pegawai PPPK,” kata CS di Kabupaten Bandung, Rabu 15 Juni 2022.
Sementara Outsourcing atau bidang pekerjaan alih daya, disebutkan CS, diserahkannya pekerjaan kepada perusahaan lain dengan syarat-syarat sebagai berikut: dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama, dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi kerja, merupakan kegiatan penunjang perusahaan atau pemerintahan secara keseluruhan, dan tidak menghambat proses produksi secara langsung.