• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPKM Level 4, Ini Aturan Masuk Mall,Resto dan Cafe » Halaman 2

PPKM Level 4, Ini Aturan Masuk Mall,Resto dan Cafe

cut salsa by cut salsa
11 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, untuk restoran atau cafe, pengunjung wajib:

  1. Memastikan diri dalam kondisi sehat. Jika mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak nafas diminta untuk tetap di rumah dan periksakan diri kepada fasilitas kesehatan.
  2. Saat berada di restoran atau cafe, maka dalam satu meja hanya diisi oleh dua orang pengunjung. Sedangkan waktu makan paling lama 20 menit dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe, Pemkot Bandung juga memberikan kelonggaran untuk menggelar sejumlah acara. Di antaranya, khitan, pernikahan, pemkaman dan atau takziah kematian yang bukan karena Covid-19.

Untuk acara khitan dapat dilaksanakan di rumah dengan dihadiri maskimal 20 orang.

BeritaTerkait

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Bupati Tasik Ikuti Rakor, Bahas Solusi Pemulihan Ekonomi Jabar

Next Post

Pemkot Dan Kemendag Pantau Langsung Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

Related Posts

Ragam

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025
News

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling, Dilaksanakan Samapta Polres Demak

2 Oktober 2025
Ragam

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Ragam

Forum Wartawan Kebangsaan Minta Perpres MBG Lindungi Anak dari Keracunan

2 Oktober 2025
Next Post

Pemkot Dan Kemendag Pantau Langsung Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021