Dadang menyebut status guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer harus diperjuangkan. Karena jika diikutkan tes, maka bakal banyak yang tidak akan lulus karena kalah kompetitif keilmuwannya. Sebab, peserta yang mengikuti tes banyak dari kalangan yang masih fresh (sarjana lulusan baru).
“Kan, kasihan kalau dites. Kalau di masalah metodologi dan teknik mengajar mereka yang sudah mengabdi lama pasti matang. Tapi kalau dites bisa saja kalah kemampuan sama yang baru. Masalahnya, mereka (guru dan tenaga kependidikan honorer) kadang sudah lupa materi di tes. Contoh, guru yang mengajar lama PMP, maka kalau dites bahasa Inggris, pasti kalah. Beda sama yang lulusan-lulusan baru,” jelasnya.
Inilah salah satu potret buram nasib guru honorer. Yang selama ini terjadi ketidakadilan terhadap guru honorer padahal kontribusi yang diberikan sama besarnya dengan guru ASN, guru honorer seringkali tersingkir oleh guru ASN yang baru, cara-cara seperti ini dipastikan tidak akan mendatangkan keberkahan bagi dunia pendidikan.













