Yang terpenting kata dia, pengangkatan guru atau tenaga kependidikan menjadi ASN di Pemkab Bandung agar dilakukan tanpa testing. Namun, dilihat dari masa pengabdian, keprofesinolismean, hingga Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
“Kami dorong agar diangkat secara otomatis tanpa testing. Jadi serahkan ke Pemkab Bandung. Kemenpan RB kami minta turun tangan agar tidak ada permainan dalam pengangkatannya,” kata dia.
Dikatakan Dadang, sedikitnya ada 300 orang PNS yang pensiun setiap bulannya. Dengan banyaknya PNS yang pensiun, tentu Pemkab Bandung dipastikan kekurangan pegawai. Sehingga dibutuhkan pegawai berstatus PNS untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD, termasuk di sektor pendidikan.
“Makanya kami ingin dorong percepatan peningkatan status. Yang sudah mengabdi lama harus diprioritaskan dan tanpa testing. Bayangkan sekarang, banyak gurunya kalah statusnya sama muridnya. Guru masih honorer, tapi murid sudah jadi ASN,” ujarnya.













