Bupati Bandung membenarkan surat tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pemkab Bandung menginginkan agar para guru dan tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri. Upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan dari Pemkab Bandung tentang nasib guru dan tenaga pendidik honorer.
“Di periode pertama Pak Joko Widodo sudah bagus sebetulnya untuk program honorer. Karena honorer tidak perlu dites atau diadu dengan pendatang baru. Kalau saat ini ada testing. Yang terakomodir menjadi ASN kebayakan yang baru,” ucap Dadang Naser usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.
Dadang menginginkan Kemenpan RB agar turun tangan menangani masalah ini. Sehingga dalam pengangkatan dari tenaga honorer menjad ASN dipastikan tidak ada permainan sama sekali.













