Selama ini, kacamata pendidikan dalam sistem kapitalis-demokrasi selalu memandang sebelah mata peran guru honorer. Dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih.
Sebagai perbandingan, Imam Ad Damsyiqi menceritakan riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang mengatakan bahwa, di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji pada mereka masing-masing 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan ke mata uang rupiah, itu artinya gaji mereka adalah Rp.30.000.000. Tentu ini tidak memandang status guru tersebut ASN ataupun honorer. Apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru.
Tidak heran di masa Khilafah dijumpai banyak generasi cerdas dan shaleh. Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan pun dapat dinikmati tanpa beban biaya yang besar. Hal tersebut terbukti selama 13 abad mampu menjamin kesejahteraan guru dan murid.













