• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Potensi Panas Bumi di Indonesia, Bisnis yang Bisa Dikembangkan melalui Skema GEEDA

Potensi Panas Bumi di Indonesia, Bisnis yang Bisa Dikembangkan melalui Skema GEEDA

angel angel by angel angel
18 April 2023
in Ragam
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – PT. PLN (Persero) membuka kerja sama pengembangan panas bumi dengan tingkat pengembalian investasi Internal Rate of Return (IRR) yang menarik bagi investor.

Kerja sama investasi pengembangan panas bumi ini merupakan wujud kolaborasi bersama dalam ketahanan energi dan melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil.

PLN menawarkan skema sharing investment dalam pengembangan panas bumi melalui skema Geothermal Exploration and Energy Development Agreement (GEEDA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini ada 9 (sembilan) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sedang dikembangkan PLN dan dibuka untuk peluang kerja sama. PLN menawarkan skema GEEDA kepada para investor, diharapkan mampu mendorong geliat investasi panas bumi di Indonesia.

BeritaTerkait

Putra Kelahiran Tasikmalaya, Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi Mendapatkan Judicium “Sangat Memuaskan”

7 Juni 2023

Ketua DPD RI Warning Kemenkes: Setelah Gagal Ginjal Anak, Kini Angka Diabetes Melambung

6 Juni 2023

“Potensi panas bumi di Indonesia sangatlah besar dan menjadi potensi bisnis yang bisa dikembangkan. Langkah bersama ini juga sebagai upaya bersama dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) dengan memperbanyak energi bersih,” ujar Darmawan, Senin (17/04).

Darmawan menjelaskan, PLN telah lebih dulu melakukan studi terhadap sembilan wilayah kerja yang ditawarkan.

Lewat skema GEEDA, kata Darmawan, pengembangan panas bumi dilakukan melalui kolaborasi antara PLN sebagai off-taker dan investor.

Skema baru ini merupakan terobosan dari PLN. Jika dulu, pengembangan WKP PLN hanya menjadi offtaker, kini PLN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi hulu. Mulai dari ekspolorasi hingga menjadi produksi listrik.

“Lewat skema ini PLN mengedepankan fairness of partnership sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi dalam sektor panas bumi,” tutur Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa, melalui skema GEEDA ini juga mampu meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) yang menarik bagi investor.

Selain itu, PLN sebagai BUMN menawarkan skema kerja sama dengan cost recovery dari biaya eksplorasi wilayah kerja panas bumi.

Dalam kesempatan berbeda, Project Manager Financing dari McDermott Will & Emery, Clarinda Tjia-Dharmadi memastikan bahwa, skema investasi GEEDA yang ditawarkan PLN mampu meningkatkan minat investasi. Lewat skema GEEDA ini, PLN meringkas proses kerja sama yang end to end dari hulu ke hilir dengan berbagi risiko pengembangan.

“Skema ini merupakan kerja sama investasi yang baik di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti. Dengan berbagi risiko dan berbagi investasi dalam proyek panas bumi di Indonesia, ini mampu meningkatkan kepastian investasi dan juga pengembalian investasi yang lebih menarik bagi investor,” ujar Clarinda.

Dari 9 WKP yang ditawarkan PLN, ada 4 WKP yang memiliki progres data dan kelengkapan studi yang mumpuni. Empat WKP andalan PLN ini bahkan beberapa sudah memiliki infrastruktur pendukung untuk dilakukan eksplorasi lebih dalam.

Empat WKP tersebut adalah, WKP Songa Wayaua 10 Megawatt (MW), WKP Tangkuban Perahu 20 MW, WKP Atadei 10 MW, WKP Tulehu 20 MW. Pertama, WKP Songa Wayaua terletak di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kedua, WKP Atadei yang terletak di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Ketiga, WKP Tangkuban Perahu yang terletak di Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Lapangan ini memiliki potensi energi sebesar 20 MW. Keempat, WKP Tulehu dengan kapasitas 20 MW yang terletak di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

PLN berharap, dengan adanya peluang kerja sama ini mampu menjadi katalisator dalam percepatan pencapaian target NZE pada 2060 mendatang. PLN mengedepankan kolaborasi dan fairness principle dalam pola kerja sama bisnis ini.

PLN telah melakukan market sounding di Tokyo, Jepang pada 6 – 7 April silam guna menggali input dari para investor dan financier potensial.

Tidak hanya itu, pada Jumat (14/4) PLN juga langsung menindaklanjuti marketing sounding sebelumnya melalui agenda Focus Group Discussion dengan para stakeholder terkait di Jakarta. (Van).

Previous Post

Jelang Lebaran, Polres Demak Bersama 530 Aparat Gabungan Gelar Operasi Ketupat 2023

Next Post

Kapolres: Jelang Lebaran, Polres Demak Musnahkan 5139 Botol Miras

Related Posts

Ragam

Putra Kelahiran Tasikmalaya, Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi Mendapatkan Judicium “Sangat Memuaskan”

7 Juni 2023
Ragam

Ketua DPD RI Warning Kemenkes: Setelah Gagal Ginjal Anak, Kini Angka Diabetes Melambung

6 Juni 2023
Ragam

Ketua DPD RI Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini

6 Juni 2023
Ragam

Ahli Hukum Agraria, Dr. Hasni: Terkait Lahan Kayu Antap, Pemkot Tangsel Jangan Paksakan Kehendak

6 Juni 2023
Ragam

Soekarno, Soekarnoisme dan KeIndonesiaan

6 Juni 2023
Edukasi

PLN Menolak Pemutusan Aliran Listrik, Alasannya: Pasar Banjaran masih Sengketa Hukum

6 Juni 2023
Next Post

Kapolres: Jelang Lebaran, Polres Demak Musnahkan 5139 Botol Miras

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In