Pelaksanaan program TJSL dilaksanakan berdasarkan empat pilar utama yaitu pilar pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola. Bantuan TJSL di Bandarlampung adalah perwujudan dari pilar pembangunan sosial dengan tujuan tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir hadir dalam penyerahan bantuan TJSL di Bandarlampung antara lain EVP Sumatera Agus Aribowo, EGM Bandarlampung Risdayati, Camat Way Halim Bahril, Lurah Jagabaya Donny Prasetya Utama, Pengurus Masjid Miftahul Jannah dan Al Barokah, tokoh masyarakat H. Agus Salam Harus Tanjung, SH, Drs.M. Uzir Bayumi, serta para jamaah masjid.**













