BANDUNG, BEDAnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasari, Polrestabes Bandung, bekerjasama dengan Kecamatan dan Koramil 1807, menggelar kegiatan operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, Senin (9/11/2020).
Pelaksanaan operasi gakin yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Sukasari Jl.Gegerkalong Hilir No.155 Kel. Sukarasa Kec. Sukasari Bandung tersebut, diutamakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan menyebutkan kegiatan dilaksanakan untuk pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M + 1T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi Covid-19.
Atas giat tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan menyampaikan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah.













