Kota Tangerang – bedanews.com – Dalam waktu hampir bersamaan Polisi Polsek Ciledug, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh, berhasil mengamankan 3 remaja diduga hendak melakukan tawuran. 2 Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor diamankan dari mereka.
“Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran,” tulis Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro, dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, dua remaja berinisial MF (16) dan MFR (15) diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB. Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.
“Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Seorang remaja berinisial FH (16) diamankan karena membawa Celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang,” ungkap Dorisha.
Lantaran masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera memanggil orang tua dan pihak sekolah ketiga remaja tersebut.
“Selain memangil Orangtua anak dan Guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” pungkas Kapolsek. (Red).