Garut, BEDAnews
Sedikitnya 22 orang pemuda yang diduga preman dan disinyalir kerap meresahkan warga, terutama pengguna jalan, dijaring petugas Polres Garut. Mereka digaruk saat mangkal di empat titik berbeda di kawasan Garut Kota.
Kapolres Garut, AKBP Umar Surya Fana melalui Kasat Reskrim, AKP Dadang Garnadi mengatakan, penjaringan dilakukan lewat operasi rutin premanisme. Tindakan itu dilakukan atas perintah Kapolda Jabar untuk memberikan rasa aman di masyarakat.
Operasi premanisme di wilayah hukum Garut kali ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya kami juga melakukan operasi yang sama dan berhasil menjaring 20 preman. Operasi rutin ini dilakukan atas perintah Kapolda Jabar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan terus dilakukan hingga perilaku premanisme berkurang, jelas Dadang saat ditemui BEDAnews.com Senin (22/4).
Petugas yang terdiri atas anggota Satreskrim dan Sabhara menyisir sejumlah jalan protokol seperti Jalan Merdeka, Jalan Proklamasi, Jalan Pembangunan, Jalan Papandayan, Jalan Bratayudha hingga tembus ke arah Maktal. Di tempat ini, petugas mengamankan sembilan orang pria yang tengah nongkrong sambil minum minuman keras.
Disergap petugas berpakaian preman, mereka yang diduga kerap memalak dan melakukan jual beli miras itu sama sekali tidak melakukan perlawanan. Mereka tampak pasrah saat digiring ke atas truk petugas untuk diangkut ke Polres Garut.
Operasi dilanjutkan ke kawasan Asia dan Garut Plaza di Jalan Guntur. Di dua tempat perbelanjaan ini, petugas kembali menggiring beberapa orang "pria jalanan". Begitu pun saat melintas Terminal Guntur, petugas kembali menciduk tiga pria yang tengah nongkrong.
Di Mapolres Garut, mereka yang terjaring ditampung di aula untuk didata termasuk pengambilan sidik jari dan pemotretan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terkait senjata tajam.
Menurut Dadang, petugas akan melakukan penyidikan. Jika perilaku para preman itu mengarah pada tindakan pidana maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, kami akan usut lebih jauh. Namun jika tidak terbukti, mereka tetap kami bina sebelum diperbolehkan pulang," pungkasnya. (Yanti)