Sementara itu, Muslikin, korban atas tindak pidana tersebut mengatakan bahwa, pelaku merupakan tetangga dan juga masih ada hubungan saudara, sehingga tidak ada rasa curiga terhadapnya.
Atas tertangkapnya pelaku dan dikembalikan mobil kepadanya, korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Demak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada jajaran Polres Demak yang telah sigap dan cepat dalam menangani kasus ini sehingga mobil kembali kepada saya tanpa di pungut biaya,” ungkapnya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 3 of 3











