Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menginstruksikan kepada seluruh personel, agar mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Laksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional dan terukur terhadap pesta minuman keras, penggunaan petasan berbahaya, aksi tawuran, serta balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel pengamanan, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan aturan harus tetap dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan keselamatan petugas di lapangan.












