• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Para pelaku kerap melakukan kekerasan dengan senjata tajam, Tindakan pelaku meresahkan masyarakat Cianjur.Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Hargib by Hargib
30 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, bedanews.com

Polres Cianjur berhasil menangkap para Geng Motor sebagai  pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar  bernama M. Zikri Mulkitsani, yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu,25 Juni  2022 sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur.

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama kemudian yang kedua kasus terkait membawa senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur pada saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/06).

BeritaTerkait

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 tersangka, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama M. Zikri Mulkitsani yang berusia 14 tahun dengan luka yang dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sidang Paripurna rada Telat, Ketua DPRD Sampaikan Kepindahan 2 Anggota Komisi

Next Post

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

Related Posts

Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0624/Kab. Bandung Siap Investasi 1.000 Ayam Petelur di Peternakan Binaan Koperasi MBS Baros

10 Mei 2026
Edukasi

KDM Hadir, Ketum PAN Zulhas ada, Pelantikan dan Rakornas PAN Semarak Penuh Semangat

10 Mei 2026
Ragam

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Next Post
kapolres Bandung, Kombes.Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti (mie berformalin) hasil penggerebegan/dok.photo.bgj

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021