• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Para pelaku kerap melakukan kekerasan dengan senjata tajam, Tindakan pelaku meresahkan masyarakat Cianjur.Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Hargib by Hargib
30 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, bedanews.com

Polres Cianjur berhasil menangkap para Geng Motor sebagai  pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar  bernama M. Zikri Mulkitsani, yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu,25 Juni  2022 sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur.

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama kemudian yang kedua kasus terkait membawa senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur pada saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/06).

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 tersangka, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama M. Zikri Mulkitsani yang berusia 14 tahun dengan luka yang dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sidang Paripurna rada Telat, Ketua DPRD Sampaikan Kepindahan 2 Anggota Komisi

Next Post

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post
kapolres Bandung, Kombes.Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti (mie berformalin) hasil penggerebegan/dok.photo.bgj

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021