• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Polres Cianjur Tangkap Geng Motor Pembacok Seorang Pelajar

Para pelaku kerap melakukan kekerasan dengan senjata tajam, Tindakan pelaku meresahkan masyarakat Cianjur.Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Hargib by Hargib
30 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

Polres Cianjur memperlihatkan barang bukti (sajam) yang dipakai para pelaku untuk membacok seorang pelajar di Cianjur./dokphoto LBN

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, bedanews.com

Polres Cianjur berhasil menangkap para Geng Motor sebagai  pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar  bernama M. Zikri Mulkitsani, yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu,25 Juni  2022 sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur.

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama kemudian yang kedua kasus terkait membawa senjata tajam.” ucap Kapolres Cianjur pada saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (29/06).

BeritaTerkait

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025

67 PERWIRA TINGGI TNI AL LAKSANAKAN LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

26 September 2025

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 tersangka, 3 tersangka diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama M. Zikri Mulkitsani yang berusia 14 tahun dengan luka yang dialami yaitu luka robek di bagian kepala akibat dibacok menggunakan senjata tajam berupa golok.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Sidang Paripurna rada Telat, Ketua DPRD Sampaikan Kepindahan 2 Anggota Komisi

Next Post

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

Related Posts

TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
TNI-POLRI

67 PERWIRA TINGGI TNI AL LAKSANAKAN LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

26 September 2025
TNI-POLRI

Talkshow Radio Boss FM, Meriahkan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025 di Trenggalek

26 September 2025
TNI-POLRI

Kodim 0807/Tulungagung Gelar Sosialisasi JKN, Bahaya Narkoba, Miras, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

26 September 2025
Ragam

DPP FABEM Mendesak Pemerintah, Evaluasi dan Investigasi Program Makan Bergizi Gratis

26 September 2025
Ragam

BPN Banten: Semangat Menanjak, Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah

26 September 2025
Next Post
kapolres Bandung, Kombes.Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti (mie berformalin) hasil penggerebegan/dok.photo.bgj

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021