Ia mencontohkan, di Demak kebutuhan anggaran DPRD sekitar 290 miliar. Kalau hanya di peruntukkan untuk tanggul laut bagaimana dengan pembangunan masing-masing anggota Dewan di Dapilnya yang menjadi tanggung jawabnya.
“Harusnya dari total kebutuhan 290 miliar. Gubernur harus mengupayakan bantu anggaran dari Pusat 150 miliar, Provinsi 100 miliar dan sisanya anggaran DPRD Demak. Jadi bisa bersinergi. Gubernur jangan membebankan semua ke DPRD,” tegasnya.
Ditambahkan dia, pembangunan para anggota Dewan melalui Pokir itu sah dan legal, karena ada aturannya dan Pokir itu hasil serap aspirasi dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya. (Red).













