• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Kamis, Maret 30, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kota Cimahi Pertahankan Capaian UHC

Kota Cimahi Pertahankan Capaian UHC

Hendra by Hendra
15 Maret 2023
in News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDANews.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah menerima anugerah penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan juga Menko PMK di Jakarta Selasa (14/03/2023).

Pemerintah Daerah Kota Cimahi sukses dalam mempertahankan cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC yang telah diraih sejak bulan April 2021 dengan capsian UHC sebesar 96.13%.

Terhitung per Maret 2023, sebanyak 557.234 jiwa penduduk Kota Cimahi telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 562.160 jiwa atau sebesar 99,12%. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Cimahi telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.

BeritaTerkait

Tebar Kebaikan Berbagi Takjil PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 400 Nasi Kotak

29 Maret 2023

Keren! Hujan Deras tak Halangi Kang DS Resmikan RSD BEDAS Kertasari

28 Maret 2023

Lewat capaian ini, bersama BPJS Kesehatan, Dikdik berharap agar pemerataan kesejahteraan khususnya di bidang jaminan kesehatan semakin meningkat dan dapat dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat Kota Cimahi.

PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat menerima penghargaan UHC Award dari Mendagri Tito Karavian.

Dalam kesempatan yang sama Dikdik menegaskan, bahwa UHC Kota Cimahi merupakan salah satu bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap Program JKN dan kepatuhan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang salah satunya ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) di seluruh Indonesia.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kesejahteraan dalam bidang Kesehatan.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kota Cimahi maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” terang Dikdik.

Selanjutnya, kata Dia, Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan UHC di Kota Cimahi,

Pertumbuhan jumlah peserta dan kesiapan Kota Cimahi dalam mempertahankan UHC ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN.

“Saat ini sampai dengan bulan Maret 2023, secara keseluruhan Kantor Cabang Cimahi telah bermitra dengan 137 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 45 Puskesmas, 19 Dokter Praktik Perorangan, 7 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 66 Klinik Pratama,” ucapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi sampai saat ini juga telah bekerjasama dengan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 17 Rumah Sakit serta 7 Optik yang tersebar di wilayah Kota Cimahi sebanyak 8 RS dan di Kabupaten Bandung Barat sebanyak 9 RS.

Tags: Dikdik Suratno NugrahawanPemkot CimahiPertahankanPj Walikota CimahiUHC
Previous Post

Politisi PDIP: Pokir Hasil Pembahasan Antara Eksekutif dan Legislatif yang Harus Direalisasikan

Next Post

Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC Tahun 2030

Related Posts

News

Tebar Kebaikan Berbagi Takjil PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 400 Nasi Kotak

29 Maret 2023
Headline

Keren! Hujan Deras tak Halangi Kang DS Resmikan RSD BEDAS Kertasari

28 Maret 2023
Ekonomi

Prof.Ahmad Rusdiana :Ramadhan Lahirkan Tiga Nilai Edukasi

28 Maret 2023
News

Pemkot Cimahi Gelar Peningkatan Wawasan Bagi Pelajar Al-Qur’an

27 Maret 2023
News

Lestarikan Seni Budaya Kabasaran, Sompie Apresiasi Terbentuknya AKSI

27 Maret 2023
Ekonomi

BIJB KERTAJATI HARGA MATI

26 Maret 2023
Next Post

Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC Tahun 2030

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In