Ilmu kepolisian sebagai ilmu antar bidang yang mempelajari tentang:
1. Masalah sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial,
2. Hukum dan keadilan,
3. Kejahatan dan penanganannya,
4. Pemolisian dan model serta pola polanya,
5. Isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat,
6. Teknik dan teknis dasar umum dan khusus kepolisian.
Paradigma ilmu kepolisian dapat dilihat secara:
1. Filosofis:
Pengembangan ilmu kepolisian dapat dikaji dan dijelaskan secara epistimologi, ontologi, metodologi maupun aksiologi.
2. Geo politik dan geo strategis
Pengembangan ilmu kepolisian menjadi pilar NKRI dan konteks keamanan dan keteraturan sosial
3. Yuridis
Pengembangan ilmu kepolisian dilandasi aturan hukum dan dapat dikembangkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku













