Pusat Studi Kepolisian merupakan pendukung pengembangan ilmu kepolisian dengan adanya:
1. Pusat penelitian dan pengkajian,
2. Lembaga lembaga independen pendukung penelitian dan pengkajian,
3. Forum atau asosiasi dosen pengajar, alumni maupun pemerhati ilmu kepolisian,
4. Penerbitan buku,
5. Jurnal ilmiah,
6. Laboratorium sosial.
Pengembangan pendidikan untuk kompetensi khusus dan pragmatis yang dapat dikembangkan antara lain:
1. Safety driving centre,
2. Security training centre,
3. Sekolah penyidik,
4. Pendidikan ilmu kepolisian level D3,
5. Kursus kursus singkat,
6. Pelatihan pelatihan bagi master trainer dan trainer, dsb.
Pengembangan ilmu kepolisian yang berkaitan dengan isu-isu. Isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat) setidaknya dapat dikembangkan pada pengkajian terhadap:













