Dari laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dugaan pencurian. Sejumlah saksi-saksi diperiksa untuk penanganan kasus ini.
โSemua saksi-saksi sudah kita periksa, termasuk hasil CCTV di beberapa lokasi kejadian. Upaya mengungkap kasus pencurian itu segera kami lakukan sehingga berhasil menangkap pelaku,โ terang Winardi.
Dikatakan Winardi, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Jatanras Polda Jateng dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial BS (26), warga Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
“Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban di wilayah Mranggen. Selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.