Para petugas polisi sebenarnya merupakan bagian dari pejabat publik yang semestinya mempunyai standar etika publik yang mencakup:
1. Sistem, Prosedur, Instrumen,
2. Pelayanan publik,
3. Integritas yang tidak lepas dari kompetensinya.
Etika publik menjadi refleksi bagaimana menjembatani agar norma moral bisa menjadi tindakan nyata. Sistem dan prosedur serta instrumen bagi pelayanan publik juga terkait dengan pembangunan infrastruktur dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter. Aturan yang bisa mengawasi pejabatnya. Semua ini adalah untuk membangun institusi yang adil. Institusi yang adil dibangun atas spirit untuk menyelenggarakan tugasnya secara profesional, cerdas, bermoral dan modern yang mampu memberikan pelayanan prima. Dari institusi yang adil akan bisa membangun pelayanan publik. Membangun karakter, membangun kepercayaan, membangun kemitraan dalam penyelenggaraan tugas mencerminkan sebagai institusi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.













