• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polemik Putusan MK: Wewenang MPR dan Opsi Amandemen Gubernur Ditunjuk Presiden, Partai Penyeimbang, hingga Kembali ke UUD 1945 Asli

Polemik Putusan MK: Wewenang MPR dan Opsi Amandemen Gubernur Ditunjuk Presiden, Partai Penyeimbang, hingga Kembali ke UUD 1945 Asli

kris by kris
25 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam tulisan tersebut, saya menyarankan agar DPR dan Pemerintah tidak melaksanakan putusan MK tersebut dengan pendekatan berbasis asas keadilan dan kemanfaatan, karena potensi konflik hukum dan politik yang besar. Putusan tersebut, menurut saya, berisiko menimbulkan jalan buntu (deadlock) bahkan gejolak politik berkepanjangan.

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan Pemilu Legislatif tingkat lokal atau daerah (DPRD) dan Pilkada dari Pemilu Nasional, serta menetapkan bahwa pelaksanaannya dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama dua setengah tahun setelah Pemilu Nasional tahun 2029. Pemilu Nasional sendiri hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

Implikasi dari putusan ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyentuh aspek konstitusional secara serius. Pasalnya, DPRD merupakan bagian dari struktur pemilu nasional lima tahunan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Dengan kata lain, putusan ini membuka celah inkonstitusionalitas terhadap siklus pemilu yang telah ditetapkan konstitusi.

BeritaTerkait

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Page 2 of 10
Prev123...10Next
Previous Post

Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Petani Rawat Tanaman Jagung

Next Post

Pimpinan RRI Jakarta Sambut Baik Malam Anugerah MH Thamrin 2025

Related Posts

Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Ragam

Dari Jerman ke Hormuz: Dunia Multipolar Lahir, RI Jangan Lagi Penonton

2 Mei 2026
Ragam

Negara Melawan Oligarki Digital!

2 Mei 2026
Ragam

Pelantikan Direksi KOGANA SUMUT Periode 2026–2029, Momentum Hari Buruh Perkuat Profesionalisme Relawan Bencana

2 Mei 2026
Next Post

Pimpinan RRI Jakarta Sambut Baik Malam Anugerah MH Thamrin 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021