Kelima tersangka ini melakukan penjualan di lima tempat yang berbeda.
“Di daerah Padalarang di Jalan Industri, tiga tempat di Kota Bandung, yaitu di Jalan Mustika Raya dan Komplek Preanger Regency di Ujung Berung, dan satu lagi di Batuhulung daerah Kota Bogor,” katanya.
Nantinya, polisi akan melakukan penyisihan terhadap barang bukti obat-obatan. Penyisihan itu bertujuan karena obat-obatan yang juga merupakab barang bukti, sangat dibutuhkan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Setelah ada penyisihan kita akan distribusikan ke rumah sakit Sartika Asih dan tempat-tempat lain yang membutuhkan,” pungkasnya. (mae)
Page 2 of 2













