Dalam rangkaian Pertemuan Rembuk Stunting tingkat Kota Cimahi tahun 2021 ini, Plt wali kota Cimahi Ngatiyana bersama para pejabat terkait, menandatangani Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Stunting yang berisikan komitmen Pemerintah Kota Cimahi bersama para stakeholders terkait untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di Kota Cimahi dengan menjalankan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Bappeda Kota Cimahi Huzein Rachmadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi drg. Hj. Pratiwi, M.Kes., para kepala Puskesmas se-Kota Cimahi, perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari Kantor Kemenag dan BPS Kota Cimahi, para pimpinan perguruan tinggi di Kota Cimahi, para ketua organisasi profesi (IDI, IBI, HIMPAUDI, IDAI, PERSAGI, KADIN), beserta unsur TP PKK Kota, LPM, P2TP2A, para direktur rumah sakit, perwakilan dunia usaha se-Kota Cimahi.