BANDUNG.BEDAnews.com-Setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksa terhadap Ketua Kadin Jabar saat ini Kejaksaan Negeri Bandung. Kembali melayangkan pemanggilan terhadap mantan Ketua Kadi Jabar Ir.H Tantan Pria Sudjana SE.MH, yang diduga terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah bantuan provinsi yang berasal dari APBD Jabar th 2019.
Dugaan penyalahgunaan Bantuan Dana Hibah dari APBD Tahun 2019 Senilai 1,7 Milliar, oleh Kadin Jabar menyeret jajaran pengurus dan mantan pengurus Kadin Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, dan hingga kini bertambah tiga orang lagi.
Dengan demikian jumlah yang dipanggil menjadi enam orang dari KADIN. Sementara satu orang lagi berasal dari perusahaan perjalanan(Interlink). sehingga yang mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejari menjadi tujuh orang.