“Penyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksnakan dalam waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” jelas Ngatiyana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi dalam kesempatan yang sama mengemukakan, stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan yaitu mulai dari janin hingga anak usia 23 bulan.
“Apabila tidak ditangani secara serius, stunting selain dapat menghambat pertumbuhan fisik juga akan mempengaruhi perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas anak dimasa depan,” paparnya.