“Kemudian untuk membayar cicilan utang tersebut dan menanggung beban tagihan TOP (take or pay) dari IPP, dimana listrik harus dibayar, baik dipakai atau tidak oleh PLN, maka keuangan PLN tertekan berat. Tidak mampu berinvestasi,” ujar Mulyanto.
Laba PLN hanya 5 T. Itupun diungkapkan dia, karena ada subsidi dan kompensasi dari Pemerintah. Bila tidak ada, maka keuangan PLN tentu akan minus. Jelasnya tanpa investasi, tentu PLN tidak dapat berkembang dan menghasilkan keuntungan. Inilah persoalan riil PLN,” papar Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan itu.
Melihat kondisi ini, Mulyanto minta Pemerintah cermat dalam merumuskan RUPTL 2021-2030, yang sampai hari ini belum terbit, malah terlambat 9 bulan. Termasuk juga dengan program Pemerintah terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Jangan sampai semangat untuk green energy, karena tekanan pihak asing, mengorbankan PLN atau rakyat dengan tarif listrik yang melambung.












