Menurut Bey, rakor dengan BNPB dan Pemda Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk mempercepat pemulihan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.
“Pemdaprov Jabar menyampaikan apresiasi kepada BNPB yang mengadakan rapat koordinasi percepatan hunian tetap ini,” ucapnya.
Dalam pembangunan hunian tetap, Bey berharap struktur dan desainnya mengadopsi rumah tahan gempa, mengingat Kabupaten Sukabumi termasuk juga daerah rawan gempa. Rumah tahan gempa sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.
“Hasil kajian geologi sudah dilakukan, dan lokasi pembangunan diperbolehkan, tetapi dengan catatan rumahnya harus tahan gempa,” jelas Bey.
Menurut Bey, tidak semua lokasi permukiman yang terdampak akan dipindahkan. Pemindahan hanya dilakukan pada lokasi yang dianggap tidak aman berdasarkan kajian.













