• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pj. Gubernur Jabar dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Pj. Gubernur Jabar dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

herz by herz
16 September 2023
in Tak Berkategori
0
Pj. Gubernur Jabar dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Jumat (15/9) Malam

Pj. Gubernur Jabar dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Jumat (15/9) Malam

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Bey menuturkan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, dengan tujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

Perubahan tersebut, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ucap Bey.

BeritaTerkait

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an Bacakan Sambutan Pangkoopsudnas

18 Juni 2025

Tingkatkan Kemampuan Insan Pers, PWI Kab. Bandung Berencana Gelar OKK

18 Juni 2025

Menurut Bey, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Di antaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023 yang telah ditandatangani, kata Bey, akan menjadi dasar SKPD menyusun perubahan RKA-SKPD. Lalu dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir bulan September 2023,” tuturnya.@herz

Previous Post

Bambang Tirtoyuliono Resmi Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

Next Post

Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Aspirasi Reses Paling Banyak

Related Posts

TNI-POLRI

Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an Bacakan Sambutan Pangkoopsudnas

18 Juni 2025
Edukasi

Tingkatkan Kemampuan Insan Pers, PWI Kab. Bandung Berencana Gelar OKK

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Bakamla RI Gelar Olahraga Bersama Penutupan Patroli Yudhistira 2025 Tahap I

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Di Kabupaten Maros

18 Juni 2025
TNI-POLRI

TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276

18 Juni 2025
TNI-POLRI

Peduli Sesama, Polsek Cimahi Santuni Pensiunan ASN Lewat Program Bhakti Sosial

18 Juni 2025
Next Post
Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin (Humas DPRD Jawa Barat).

Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Aspirasi Reses Paling Banyak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021