“Jangan sebelum tindakan penahanan atau tindakan apa sudah keburu ngomong, keceplosan, oh, ini sudah tersangka. Ini menimbulkan persoalan,” kata Nawawi seperti dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (28 November).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga menegaskan, keterbatasannya dalam memberikan informasi terkait penetapan tersangka MS. Ia menyatakan bahwa, pengumuman tersangka beserta penjelasan konstruksi perkara sebaiknya dilakukan saat penahanan untuk menghindari simpang siur.
Asep Guntur tidak mengetahui detail penetapan tersangka MS, karena tidak terlibat dalam kesimpulan penetapan tersebut. “Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan,” tandas Asep melalui keterangan, Selasa (28 November).













