Dalam Vidcon tersebut Wabup Yana menyampaikan, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memperjuangkan agar Pilkades dilaksanakan di tanggal yang direncanakan.
“Kami memahami telah banyak anggaran yang dikeluarkan dan pengorbanan dari para Panitia Pilkades, kita berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar Pilkades dilaksanakan. Namun kita harus menerima keputusan dengan legowo,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pertemuan, Dirjen Bina Pemdes setuju dengan alasan yang disampaikan Bupati. Namun setelah bertemu dengan Mendagri ia bersikukuh tidak mengijinkan Kabupaten manapun untuk melaksanakan Pilkades serentak sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Dengan berat hati kami menyampaikan kepada seluruh Pjs Kepala Desa, Panitia, Calon Kades dan masyarakat Ciamis pelaksanaan pilkades yang dilaksanakn tadinya direncanakan 15 Agustus 2020 ditunda setelah selesainya pelaksanaan Pilkada 2020 nanti,” ucap Herdiat.












