• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PGSI Fatangi KPID Jateng, Ultimatum Tayangan Iklan Air Minum Galon menjijikkan & Segera di Takedown dari Stasiun TV

PGSI Fatangi KPID Jateng, Ultimatum Tayangan Iklan Air Minum Galon menjijikkan & Segera di Takedown dari Stasiun TV

angel angel by angel angel
23 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Semarang – bedanews.com – Kehadiran Ketua PGSI disambut oleh Yoyok Sanjaya, asisten komisioner dan Kautsar, koordinator bidang pemantau siaran televisi, KPID Jawa Tengah, Selasa (23/4/2024).

Tujuan kehadiran Ketua PGSI adalah sebagai respon atas gaya periklanan beberapa produk yang cenderung menghasilkan tayangan iklan di televisi dengan konten merusak Pendidikan karakter dan melanggar kode etik periklanan, bahkan mengandung unsur menjijikkan.

Hal itu dikemukakan oleh Noor Salim, Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, saat menyambangi KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Tengah.

BeritaTerkait

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026

“Para guru ini susah payah membangun pendidikan karakter dan etika kepada siswa ditengah gencarnya tayangan kekerasan di medsos, eeh malah dirusak tayangan iklan yang secara nyata mempertontonkan tayangan menjijikkan, dan merendahkan produk pesaing secara visual maupun verbal. Maka PGSI mendesak kepada KPI RI melalui KPID Jawa Tengah, agar iklan tersebut segera di takedown selambatnya 1 x 24 jam,” kata Salim kepada awak media.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Untuk ke 23 Kalinya, Yan Prastomi Aji Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Next Post

Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ringkus Pencuri Rumsong yang Ditinggal Mudik

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026
TNI-POLRI

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Penyiangan Gulma Tanaman Padi

1 Februari 2026
Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Next Post

Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ringkus Pencuri Rumsong yang Ditinggal Mudik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021