Bandung, BEDAnews.
Petugas Lapas Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan puluhan gram sabu-sabu, Rabu (16/1). Barang bukti sabu-sabu seberat 98 gram diamankan petugas lapas kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung
Informasi yang dihimpun, sabu-sabu diselundupkan dengan cara disimpan di karpet plastik yang dikirim ke salah satu warga binaan di Lapas Banceuy.
"Karpet tersebut dititipkan melalui rumah dinas sipir di samping barat Lapas Banceuy," kata Kalapas Bancuy, Kusnali kepada wartawan.
Kusnali mengatalan pengungkapan ini berawal dari keluarga sipir di rumah dinas menemukan titipan berupa karpet alas tidur yang ditujukan bagi warga binaan inisial AH.
Saat petugas sipir pulang ke rumah lalu dicek karpetnya dan ada barang sabu-sabu/Saat dicek ada 20 paket dengan total 98 gram.
"Kami dan pihak kepolisian masih menelusuri asal barang melalui warga binaan inisial AH," ujarnya.
AH merupakan warga binaan kasus narkotika pindahan dari Lapas Kebonwaru dan baru satu tahun di Lapas Banceuy, dengan terjerat kasus yang sama. Ia menjalani vonis lima tahun dan baru menjalani satu tahun hukuman penjara
Saat ini AH masih menjalani pemeriksaan di ruangan isolasi untuk penyelidikan lebih lanjut. [lanie]













