Ia pun meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk mereaksi sesuai tupoksi masing-masing. Kementerian PU untuk penyelesaian proyek Waduk Jabung Ring Dyke yang berlokasi di perbatasan Tuban dan Lamongan, dan BBWS untuk pendangkalan dan penyempitan serta hambatan aliran sungai.
“Instansi pemerintah pusat harus segera koordinasi dengan instansi di Provinsi dan Kabupaten setempat. Hal seperti ini butuh penanganan yang bersifat taktis, untuk jalan keluar sementara jangka pendek, dan penanganan yang strategis untuk jangka panjang, jangan lamban mengambil kebijakan,” tandas Ketua DPD RI ke-5 itu.
Untuk itu, lanjut LaNyalla, dirinya sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur akan bersurat secara resmi kepada Menteri PU dan Kepala BBWS Bengawan Solo dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Bupati Tuban.












