“Walau biaya jalur sepeda permanen belum ada, tapi saya pikir tidak bisa berhenti di situ. Terpenting penting ada niatnya. Saya ajak Dishub (Dinas Perhubungan), PU (Dinas Pekerjaan Umum) dan komunitas sepeda. Hayuk kita buat dulu aja,” terangnya.
Kemudian pada Minggu (14/6/2020) nanti akan dilanjutkan kampanye dan edukasi protokol keselamatan bersepeda dan protokol kesehatan bersepeda. Ini akan dipusatkan di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda.
“Mudah-mudahan jalur sepeda tidak diambil oleh transportasi lain. Sambil kita terus edukasi. Kemudian pesepeda juga tidak ambil lagi jalan yang lain. Kita edukasi lewat ATCS, poster, dan banner,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyatakan, jalur baru tersebut dibuat berdasarkan permintaan komunitas sepeda. Usulan komunitas ini diajukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Penandaannya bisa dilakukan apabila sudah ada persetujuan Dishub.













