BANDUNG, BEDAnews.com – Sejumlah catatan harus dipenuhi oleh hotel dan pengelola tempat wisata untuk bisa kembali beroperasi. Para pengelola hotel dan tempat wisata harus memenuhinya sebelum bisa kembali beroperasi.
Hal itu diperoleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai memantau sejumlah hotel dan tempat wisata di Kota Bandung, di antaranya, Hotel Mercure, Hotel Papandayan dan Trans Luxury Hotel dan Ibis. Sedangkan tempat wisata yaitu Saung Angklung Udjo, pada Kamis (11/6/2020).
“Alhamdulillah sudah cukup baik, meski pun kami memberikan catatan-catatan. Tetapi pada dasarnya sudah ada semangat menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di semua tempat ibadah, hotel, termasuk di sini (Saung Angklung Udjo),” kata Yana.
Mudah-mudahan jangan ada lagi klaster-klaster baru di Kota Bandung. Sehingga harapannya mudah-mudahan kita bisa meningkat dari zona kuning ke zona biru dengan kelonggaran 50 persen. Kalau hijau 70-75 persen, lanjutnya.













