Para calon Jaksa itu juga diingatkan, riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku penuntut umum, jauh melampaui usia organisasi Jaksa itu sendiri.
Untung, yang menjabat Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu kemudian mengingatkan, salah satu tantangan besar yang harus dihadapi saat ini adalah kemajuan teknologi informasi.
Teknologi informasi yang berkembang begitu pesat dan cepat, mampu meniadakan perbedaan waktu dan menembus batasan wilayah negara, dan bahkan benua.
Kemajuan tehnologi yang semula diharapkan akan memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu pada kenyataannya saat ini kerapkali disalahgunakan sebagai sarana dan alat melakukan kejahatan.
“Kemutakhiran teknologi yang disalahgunakan tidak pada tempatnya seperti itu telah membuat aparat penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dan hambatan saat harus mengungkap dan menindak banyak jenis kejahatan yang memanfaatkan tehnologi informasi ini sebagai sarana untuk melakukan praktek kejahatannya,” tutur Untung.









