Kusworo siap mengawal apabila peserta audensi mematuhi aturan dengan menempuh mekanisme yang benar, “Kalau perlu saya siap mengongkosi peserta audensi untuk maju ke provinsi dengan syarat sudah menempuh mekanisme,” tegas Kapolresta.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, cepat menanggapi permasalahan tersebut dengan mengontak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang Alhmadulillah langsung di respon, dan menunggu surat permohonan dari DPRD Kabupaten Bandung. “Segera kita akan membuat surat dan disampaikan besok ke DPRD Provinsi Jabar,” ujarnya setelah mendapat menerima jawaban dari pesannya.
Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, mengungkapkan, kalau audensi yang dilakukan para sopir angkot ini sudah benar dan tepat sasaran. Jadi.langkah selanjutnya yang akan ditempuh dengan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk meminta waktu.












