KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sambil meneteskan air mata, salah seorang pengurus AIC (Angkot Indonesia Club) Nusantara, Anton meminta kebijakan dari pemerintah agar menghargai sopir angkot terkait keberadaan Bus Trans Metro Pasundan (TMP), yang diindikasikan samgat merugikan para pengusaha dan sopir angkutan umum.
Apalagi di bulan puasa ini, diakui Anton, pendapatan sopir jadi berkurang. Sehingga bukan menghasilkan melainkan harus mengalami kerugian secara finansial. Memang ini masalah perut, tapi masalah ini bisa berkembang bagi kehidupan sopir dikehidupannya. “Kami mohon benahi keberadaan angkot dulu sebelum memberlakukan TMP,” kata Anton di ruang Komisi C, Selasa 19 April 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengharapkan kepada semua peserta audensi untuk menempuh mekanisme yang benar. Jangan sampai melanggar aturan atau pelanggaran hukum yang berdampak pada bertambahnya beban penderitaan keluarga.
Kusworo siap mengawal apabila peserta audensi mematuhi aturan dengan menempuh mekanisme yang benar, “Kalau perlu saya siap mengongkosi peserta audensi untuk maju ke provinsi dengan syarat sudah menempuh mekanisme,” tegas Kapolresta.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, cepat menanggapi permasalahan tersebut dengan mengontak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang Alhmadulillah langsung di respon, dan menunggu surat permohonan dari DPRD Kabupaten Bandung. “Segera kita akan membuat surat dan disampaikan besok ke DPRD Provinsi Jabar,” ujarnya setelah mendapat menerima jawaban dari pesannya.
Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, mengungkapkan, kalau audensi yang dilakukan para sopir angkot ini sudah benar dan tepat sasaran. Jadi.langkah selanjutnya yang akan ditempuh dengan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk meminta waktu.
Yanto merasa prihatin dengan nasib sopir angkot dengan keberadaan TMP. “Sudah besar ruangannya, juga gratis. Jelas sangat merugikan sopir angkot,” pungkas Yanto.***