Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, DPRD Kota Bandung Dorong Digitalisasi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, DPRD Kota Bandung Dorong Digitalisasi

admin by admin
3 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung di rapat paripurna maupun yang hadir melalui teleconference menyepakati Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

Setelah penyampaian laporan terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Ketua Bapemperda Dudy Himawan S.H., dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD antara Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menuturkan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan, Juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

BeritaTerkait

Menuju Ciamis Kabupaten Organik, GACCORS Harap Herdiat Jadi “Bupati Organik”

20 Mei 2025

Bakamla RI Evakuasi 14 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit

20 Mei 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: BandungDaerahdigitalisasiDisahkandorongDPRDkotapajakPerdaperubahanRetribusi
Previous Post

Jaga Kekompakan Di Seluruh Jajaran, Dandim 1710/Mimika Pimpin Briefing Perwira

Next Post

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

Related Posts

News

Menuju Ciamis Kabupaten Organik, GACCORS Harap Herdiat Jadi “Bupati Organik”

20 Mei 2025
News

Bakamla RI Evakuasi 14 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit

20 Mei 2025
News

Gunakan Aplikasi e-Selamat, Warga Bandung Bisa Cek Kesehatan Hewan Kurban Lewat Barcode

19 Mei 2025
Edukasi

25 Mei Konvoi Akbar PERSIB Juara

19 Mei 2025
News

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

19 Mei 2025
News

Lima Notaris Tangani Pengaktaan 265 Kopdeskel Merah Putih di Ciamis, Target Rampung Jelang Hari Koperasi

19 Mei 2025
Next Post

Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021