Jakarta – bedanews.com – Memasuki tahun 2023, Indonesia dihadapkan dengan banyak tantangan, termasuk adanya ketidakpastian ekonomi maupun adanya ancaman resesi global. Pemerintah Indonesia telah mengambil-langkah konkret, antara lain dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja berisikan materi muatan yang sarat dengan kepentingan negara dan masyarakat Indonesia dan optimalisasi pelayanan publik dalam menghadapi kondisi terkini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, penerbitan Perpu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi dalam menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF.












